Berita KPU Daerah

KPU Ogan Ilir Gelar Uji Publik Penataan Dapil

Indralaya, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir, Selasa (13/2) menggelar uji publik usulan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir 2019.

Kegiatan dimaksud sesuai dengan PKPU Nomor 16 Tahun 2017 serta Keputusan KPU RI Nomor 18 Tahun 2018. Uji publik ini berlangsung  di Ruang Serbaguna RM Sederhana Indralaya dan berlangsung seru serta menarik. Beberapa kali diskusi diwarnai dengan silang pendapat antara partai politik maupun tokoh masyarakat dan LSM. 

Kegiatan uji publik ini juga sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan publik penyelenggara pemilu atas keputusan yang akan dibuat, yang berdampak luas bagi perkembangan demokrasi di Kabupaten Ogan Ilir. 

Hasil uji publik diharapkan dapat menghasilkan usulan yang nyata terhadap kebutuhan perkembangan demokrasi di Kabupaten Ogan Ilir. Pada akhir acara semua ketua parpol,  lembaga dan tokoh masyarakat menandatangani berita acara notulensi acara. (hupmas/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,359 kali